Global Protective Service

Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada pelanggan kami. Hubungi kami untuk menyesuaikan solusi untuk kebutuhan keamanan anda. Global Protective Service (GPS) mengikuti proses yang sederhana dalam praktek layanan kami. Kami hanya merekrut dan mempertahankan staf yang berkualitas tinggi dengan keberanian, kehormatan, disiplin dan Trust dan etos kerja yang terbukti. Banyak staf kami telah direkrut dari perusahaan keamanan lainnya, masing-masing tertarik dengan tingkat tinggi kami membayar dan pelatihan karyawan programs. Setiap calon akan diperiksa dan harus lulus pemeriksaan latar belakang, wawancara dan pengujian lainnya sebelum kerja dengan GPS.

Minggu, 18 September 2011

BAB 1 Memperkenalkan Perpolisian Masyarakat

BAB 1
CHAPTER ONE
LESSON GOAL
Peserta dapat memahami filosofi, prinsipprinsip,
dan praktek Polmas, serta
perbandingan antara model perpolisian
tradisional dan militeristik.
To introduce participants to the philosophy, principles and practice of
community policing - contrasting it with the traditional and militaristic
models of policing.
Tujuan Pembelajaran Umum
LESSON OBJECTIVES
Di akhir pelajaran ini, peserta diharapkan akan mampu:
• Menyebutkan definisi Polmas
• Menyebutkan komponen-komponen utama Polmas.
• Menyebutkan enam kesalahpahaman tentang Polmas
• Mampu menjelaskan perbedaan antara Polmas, model
Perpolisian tradisional dengan Perpolisian militeristik.
• Menyebutkan empat keuntungan bagi masyarakat jika
Polmas diterapkan.
• Menjelaskan bagaimana Polmas merupakan gaya
perpolisian proaktif.
By the end of the lesson participants will be able to:
• Define community policing and stating its main components.
• Discuss six (6) misconceptions about the meaning of community policing.
• Describe how community policing is different from the “traditional” and militaristic models
of policing.
• Name at least four advantages for a community when community policing is implemented.
• Explain how Community Policing can be described as a proactive style of policing
Tujuan Pembelajaran Khusus
Introduction
• Community Policing
exists in many
countries of the world
• Prominent model in
Asia
• Evolved due to
outdated
methodologies
• Budget and
resources
inadequate
• Comparison of
traditional/militaristic/
community policing
• Proactive and
reactive
LATAR BELAKANG POLMAS
1. Community Policing diterapkan
diberbagai negara di dunia
2. Merupakan Model Perpolisian penting di
Asia
3. Berkembang akibat penggunaan
metodologi terkini
4. Anggaran dan sumber daya yang tidak
sesuai
5. Perbandingan antara perpolisian
tradisional/militeristik/perpolisian
masyarakat
6. Proaktif dan Reaktif
Definisi Polmas
Defining Community Policing
Polmas adalah sebuah filosofi dan strategi
operasional dan organisasional yang
mendorong terciptanya suatu kemitraan
baru antara anggota masyarakat dengan
anggota polisi dalam memecahkan
masalah dan tindakan-tindakan proaktif
sebagai landasan terciptanya kemitraan.
Community policing is a philosophy and an organizational and
operational strategy that promotes a partnership between communities
and their police with problem solving and proactive actions as the basis
of the relationship.
Polmas sebagai Strategi
Model perpolisian yang menekankan kemitraan yang
sejajar antara petugas Polmas dengan masyarakat lokal
dalam menyelesaikan dan mengatasi setiap
permasalahan sosial yang mengancam keamanan dan
ketertiban masyarakat serta ketenteraman kehidupan
masyarakat setempat dengan tujuan untuk mengurangi
kejahatan dan rasa ketakutan akan terjadi kejahatan
serta meningkatkan kualitas hidup warga setempat.
ARAH DAN KEBIJAKAN
1. Tujuan Penerapan Polmas
2. Sasaran Penerapan Polmas
3. Kebijakan Penerapan Polmas
Tujuan Penerapan
Polmas
Terwujudnya kerjasama polisi dan
masyarakat lokal (komunitas) untuk
menanggulangi kejahatan dan
ketidaktertiban sosial dalam rangka
menciptakan ketertiban masyarakat dan
ketentraman umum yang mengandung
makna bukan hanya mencegah timbulnya
tetapi juga mencari jalan keluar
pemecahan permasalahan.
Sasaran Penerapan Polmas
Membangun Polri yang dapat dipercaya
oleh warga setempat melalui sikap dan
perilaku segenap personel Polri, baik dalam
kehidupan pribadi sebagai bagian dari
komunitas maupun dalam pelaksanaan
tugas mereka, sehingga terjalin komunitas
yang siap bekerjasama yang memahami dan
menyadari bahwa kepentingan penciptaan
situasi keamanan dan ketertiban umum
merupakan tanggung jawab bersama antar
warga dengan polisi.
Kebijakan Penerapan Polmas
• Polmas bukan hanya semacam program dalam
penyelenggaraan fungsi kepolisian tetapi merupakan
suatu metafora yang menuntut perubahan yang
mendasar ke arah personalisasi penyajian layanan
kepolisian.
• Polmas harus berlandaskan pada kebijakan yang
komprehensif mulai dari tataran konseptual pada level
manajemen puncak.
• Penerapan Polmas menyangkut bidang-bidang
organisasi/kelembagaan, manajemen sumberdaya
manusia, manajemen logistik, dan manajemen
anggaran/keuangan serta manejemen operasional Polri.
Masyarakat
Community
• Setiap orang yang tinggal atau
bekerja di Indonesia
• Bertempat tinggal di sebuah
daerah dalam batas khusus
(contoh: Polsek)
• Sekelompok orang yang tinggal
di wilayah luas, seperti di
Kecamatan atau Kelurahan
• Kepentingan yang sama
• Everybody living or
working within
Indonesia
• Residing in an area
with a specific
demarcation (
eg:Polsek)
• Group of people
living in a larger
area, such as a subdistrict
(kecamatan)
or even a
district/municipality
• Common interest
Personalisasi Perpolisian
Patroli
Permanen
Tempat
Proaktif
Kemitraan
Pemecahan masalah
Membuat hubungan lebih
khusus dan
menghilangkan rasa asing
di antara kedua belah
pihak
Filosofi
Pol + FKPM
Tidak hanya jawab panggilan
dan tangkap, tapi
memecahkan masalah
Patroli + Tim PM
Patroli + bekerja bersama-sama
(patroli jalan kaki)
Tidak ganti-ganti petugas
patroli
• Polisi berada di tengah masyarakat
• Desentralisasi kewenangan
pengambilan keputusan
• Memberdayakan semua petugas untuk
ambil bagian dlm pemecahan masalah
bersama masyarakat
Keseimbangan antara tanggapan
reaktif terhadap kasus dengan
tanggapan proaktif / pencegahan
PM berfokus pd
pengembangan masyarakat
dan pemecahan masalah ---
indikator berhasil dan gagal
(kualitatif) bukan hanya hasil
kuantitatif, juga bukan pada
jumlah orang yang ditahan
PM mendorong kemitraan baru
antara polisi – masyarakat dgn
dasar: saling menghargai, sopan
santun dan saling
dukung
Tantangan-tantangan baru
menuntut polisi untuk melayani
secara penuh, proaktif dan
reaktif dengan melibatkan
masyarakat dalam mencegah
kejahatan
9 Komponen
Utama
Polmas
Pengertian yang SALAH tentang Polmas
• Polmas BUKAN suatu bagian atau divisi yang terpisah
dari organisasi kepolisian,
• Polmas BUKAN sebuah teknik.
• Polmas BUKANLAH hubungan masyarakat (humas).
• Polmas TIDAKLAH berarti bersifat “lunak” terhadap
kejahatan.
• Polmas BUKAN pelayanan sosial tetapi Polmas adalah
pekerjaan polisi.
• Polmas BUKAN suatu obat mujarab.
Polmas merupakan fungsi-fungsi yang berjalan sekarang
dan masa lalu atau ketika dilaksanakan secara terpisah
Certain functions currently performed and performed in the past do or
when performed in isolation constitute Community Policing
Misconceptions regarding Community Policing
Model-model Perpolisian yang Kontras
Contrasting Police Models
• The
“traditional”
police model
• The Militaristic
model
• The Community
Policing model
• Model Perpolisian
Tradisional
• Model Perpolisian
Militeristik
• Model Perpolisian
Masyarakat
Perbandingan Model-model Perpolisian
_ Proaktif untuk menyelesaikan
masalah masyarakat
_ Diperluas sehingga meliputi
identifikasi dan penyelesaian
masalah di masyarakat
_ Patroli yang terlihat dan
berinteraksi dengan
masyarakat
_ Kekuatan di sumberdaya
masyarakat
_ Informasi dari masyarakat
datang dari berbagai sumber
_ Desentralisasi kewenangan
dan otonomi ke petugas lini
depan
_ Penghargaan evaluasi kinerja
yang juga didasarkan pada
kegiatan layanan
_ Gaya pelayanan, berorientasi
pada masyarakat
_ Menimbulkan jarak
antara polisi dan
masyarakat
_ Militer melindungi
Negara dengan cara
berperang,
menggunakan senjata
dan kekuatan yang
mematikan
_ Militer menerima norma
“membunuh musuh”
adalah suatu norma yang
dapat diterima dalam
peperangan
_ Bersifat Reaktif terhadap
kejadian
_ Terbatas pada Respon
terhadap kejadian
_ Patroli acak bermobil
untuk merespon kejahatan
_ Terfokus pada
sumberdaya Internal
_ Informasi dari masyarakat
terbatas
_ Supervisi berorientasi
pada kontrol
_ Penghargaan berdasarkan
pemecahan kasus
_ Strategi Memberantas
kejahatan secara hukum
PolmaPerpolisian s
Militeristik
Perpolisian
Tradisional
Perubahan dalam budaya polisi
Changes in Police Culture
• Penekanan pada hirarki, pangkat,
dan kewenangan
• Penekanan pada praktek-praktek
dan prosedur yang berlaku
• Patuh secara membabi-buta pada
aturan dan prosedur
• Bersifat menentukan secara tetap
• Sistem Tertutup – tidak ada
kewajiban ke masyarakat
• Solidaritas Internal
• An emphasis on participation, creativity and adaptability
• A balance between the old and the new – this implies the
willingness to question existing rules, procedures and strategies
in order to achieve optimal effectiveness and ensure the best
possible rendering of service
• An emphasis on the development of initiative and informed
discretion
• Adaptability & Flexibility
• Openness, communication, recognition of results
• External Professionalism
Dari : Ke :
• An emphasis of hierarchy, rank and authority
• An emphasis of existing practices and procedures
• Slavish compliance with rules and procedures
• Prescriptiveness
• Closed system – lack of accountability towards the
community
• Internal solidarity
• Penekanan pada partisipasi, kreativitas dan
kemampuan beradaptasi.
• Keseimbangan antara yang lama dan baru –
hal ini menuntut adanya kesediaan untuk
mempertanyakan aturan, prosedur, dan
strategi yang berlaku, guna mencapai
efektifitas optimal dan menjamin pemberian
layanan sebaik mungkin
• Penekanan pada pengembangan inisiatif dan
kebijaksanaan yang berdasar
• Kemampuan beradaptasi dan Fleksibilitas
• Keterbukaan, komunikasi, pengakuan akan
hasil pencapaian
• Profesionalisme Eksternal
From: To:
Perubahan dalam strategi polisi
Changes in Police Strategy
• Pengfokusan sempit dalam
mengendali kejahatan (penegakan
hukum) dimana dianggap sebagai
tanggungjawab utama polisi
• Penekanan hampir hanya pada
kejahatan yang serius
• Pendekatan reaktif terhadap
masalah kejahatan dan kekerasan
• Respons cepat terhadap semua
panggilan pelayanan
• Menangani kejadian dengan cara
setengah-setengah
• Perpolisian yang tidak dekat
dengan masyarakat
• Penekanan pada Efisiensi –
“melakukan sesuatu dengan benar”
• Pengfokusan lebih luas yang meliputi mengendali
kejahatan, pelayanan masyarakat, pencegahan kejahatan,
dan penyelesaian masalah-masalah dalam masyarakat
• Penekanan pada prioritas penyelesaian masalah
masyarakat yang merupakan hasil konsultasi dengan
masyarakat
• Keseimbangan antara kegiatan reaktif dengan proaktif
• Respons bervariasi tergantung kebutuhan dan prioritas
• Mengidentifikasi kecenderungan, pola, dan tempat rawan
kejahatan, dan mencoba untuk menangani penyebabnya
• Konsultasi dan hubungan dekat dengan masyarakat
melalui :
• Forum-forum Masyarakat Polisi
• Patroli dengan frekuensi kontak yang tinggi dengan
masyarakat
• Pos-pos kecil
• Pos-pos pelaporan / pengaduan bergerak
• Penekanan pada efektivitas – “melakukan hal yang benar”
• A narrow focus on crime control (law enforcement) as the
primary responsibility of the police
• An almost exclusive emphasis on serious crimes
• An essentially reactive approach to the problems of crime
and violence
• Rapid response for all calls for service
• Dealing with incidents in a fragmented way
• Impersonal policing removed from the community
• An emphasis on efficiency – “doing things right”
• A broader focus which include crime control, service to the community,
crime prevention and the solution of community problems
• An emphasis on community problem-solving priorities determined in
consultation with the community
• A balance between reactive and proactive activities
• Variable response depending on need and priorities
• The identification of tendencies, patterns and crime “hot spots” and trying
to address the causes
• Consultation and personal liaison with the community through:
• Community Police Forums
• High contact patrols
• Satellite stations
• Mobile reporting points
• An emphasis on effectiveness –“doing the right things”
Dari : Ke :
From:
To:
Asian Community Policing Case Studies
• The Koban System of Community Policing
in Japan
• Singapore Community Policing
• Community Policing in Indonesia
PERKEMBANGAN PERPOLISIAN MASYARAKAT DI
ASIA TERMASUK DI INDONESIA
• Sistem Koban di Jepang
• Sistem NPP dan NPC di Singapura
• Sistem Polmas di Indonesia
Ciri Khas Koban Yang Utama
• Pos-pos polisi (Chuzaisho dan Koban) terdapat di
tengah-tengah warga masyarakat
• Polisi bertanggung jawab atas kehidupan sehari-hari
warga, dalam hal kedamaian dan keamanan
• Operasi 24 jam (di mana setiap saat keamanan terjaga)
• Terlibat dalam tahap awal semua kegiatan polisi
• Merupakan basis bagi kegiatan polisi dalam kerjasama
dengan masyarakat :
– Memahami kebutuhan-kebutuhan penegakan hukum
– Memecahkan masalah
– Menyebarkan informasi tentang pencegahan kejahatan.
Sistem NPP Singapura
• Anggota di NPP merespons kasuskasus
yang tidak mendesak (nonurgent)
• Reaksi cepat pada kasus-kasus yang
mendesak diberikan oleh Mobil Reaksi
Cepat dibawah komando Divisi Darat
Perbedaan-perbedaan Pokok
•Hanya melakukan pelayanan jawaban
(pelayanan karena diminta)
•Merespons kasus-kasus yang tidak mendesak
•Melakukan olah TKP tetapi tidak melakukan
investigasi
•Melakukan Perpolisian proaktif tanpa banyak
keterlibatan masyarakat
•Memberikan pelayanan jawaban yang meliputi
pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP)
dari pelapor
•Merespon semua kasus
•Melakukan olah TKP dan investigasi awal di
TKP, misalnya mengumpulan pernyataan,
mengambil gambar foto, mengumpulkan barang
bukti, mencari sidik jari
•Melakukan investigasi lanjutan untuk kasuskasus
yang terjadi di lingkungan tetangga
•Melakukan Perpolisian proaktif dengan fokus
pada masalah masyarakat dan membuat mereka
berbagi tanggungjawab dalam hal kebutuhan
keamanan dan keselamatan mereka sendiri
melalui Program Keamanan dan Keselamatan
Masyarakat (CSSP)
Sistem Sistem NPC NPP
Polmas di Indonesia
Model Polmas di Indonesia yang telah
terbentuk saat ini, dengan kegiatan-kegiatan
sebagai berikut :
• Melaksanakan berbagai jenis patroli.
• Membentuk kelompok-kelompok kerjasama Polisi-
Masyarakat
• Memberi informasi kepada masyarakat.
• Mengumpulkan informasi dari semua golongan
masyarakat.
• Mengadakan kunjungan-kunjungan personal ke kawasan
bisnis, rumah-rumah, sekolah-sekolah dan lain-lain.
• Menerapkan Perpolisian reaktif, serta perpolisian proaktif.
• Menghargai HAM setiap anggota masyarakat.
• Mengenali masyarakat atau daerah tugas patroli.
Community Policing in Indonesia
POLRES / POLRESTA / POLTABES
BABINKAMTIBMAS / POS POLISI
POLSEK / POLSEKTA
Polda
Mabes Polri
IMPLEMENTASI OPERASIONAL
OPERATIONAL IMPLEMENTATION
POLMAS
KEBIJAKAN DAN STRATEGI
POLICY AND STRATEGY
Perwujudan Polmas
a. Model Polmas dapat
mengambil bentuk
Wilayah dan Kawasaan
b. Persyaratan
Pembentukan FKPM
Prinsip-Prinsip Operasionalisasi
Polmas
1. Transparansi dan Akuntabilitas
2. Partisipasi dan Kesetaraan
3. Personalisasi
4. Penugasan Permanen
5. Desentralisasi dan otonomisasi
Keefektifan operasionalisasi
Polmas
1.Perubahan pendekatan manajerial
2.Perubahan persepsi di kalangan segenap
anggota kepolisian
3.Pelaksanaan tugas setiap anggota satuan
fungsi operasional Polri
4.Kerjasama dan dukungan Pemerintah Daerah
dan DPRD serta segenap komponen terkait
Sasaran dan tujuan FKPM
Goal and objectives of Community Policing Partnership Forum
• Establish and maintain a partnership.
• Jointly identify, prioritize and solve problems
related to crime, disorder. fears, poor Police
Community Relations and service delivery.
• Promote Police Community Relations..
• Promote communication between the police
and the local community.
• Promote police transparency and
accountability.
• Promote objective and fair media coverage of
the policing activities.
• Promote respect for Human Rights
• Negotiate and co-operate with any other
institution at local level.
• Promote co-operation with business and all
other organised interest groups.
• Develop mutual understanding on a crosscultural
level.
• Propagate a change in attitude within the
community.
• Promote co-operation between the
Indonesian National Police and community.
• Evaluate visible policing which includes the
evaluation of:
– the procurement, positioning and
staffing of police stations
– the receiving and processing of
complaints and charges ;
– the provision of protection services at
gatherings ;
– the patrolling of residential and
business areas ;
– the prosecution of offenders.
• Membangun dan memelihara kemitraan
• Secara bersama-sama mengenali, memprioritaskan dan
emmecahkan masalah yang terkait dengan kejahatan, ketidaktertiban,
hubungan polisi masyarakat yang buruk dan pemberian
pelayanan.
• Meningkatkan hubungan polisi masyarakat
• Meningkatkan komunikasi antara polisi an masyarakat lokal.
• Mengembangkan cara-cara untuk meningkatkan keterbukaan dan
akuntabilitas polisi.
• Mendorong dan memajukan peliputan media yang obyektif tentang
kegiatan polisi.
• Memajukan penghormatan terhadap Hak Asassi Manusia.
• Melakukan negosiasi dan kerjasama dengan lembaga/instansi lain
di tingkat lokal
• Meningkatkan kerjasama dengan kalangan pengusaha dan
kelompok kepentingan
• Membangun pemahaman bersama terhadap budaya yang
bermacam-macam
• Menyebar-luaskan perubahan sikap didalam masyarakat
• Meningkatkan kerjasama antara Polri dan masyarakat
• Mengevaluasi perpolisian yang tampak yang mencakup oPengadaan, penempatan pos polis :i dan penempatan
anggotanya.
oPenerimaan dan pemrosesan pengaduan dan pelaporan.
oPemberian layanan perlindungan dalam kegiatan perkumpulan
/ keramaian.
oPatroli ke kawasan pemukiman dan niaga.
oPenuntutan terhadap pelaku kejahatan.
Bukti efektifitas Polmas
Indicators of Community Policing effectiveness
• Berkurangnya kejahatan nyata. Dulunya merupakan
kejahatan yang jarang dilaporkan, jenis-jenis kejahatan
seperti; pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga,
dan pelecehan terhadap anak-anak. Semua jenis
kejahatan ini menunjukkan peningkatan dalam daftar
laporan polisi. (Semua yang disebut dengan Polmas
merupakan satu indikator meningkatnya kepercayaan
antara masyarakat dan polisi)
• Masyarakat memimiliki persepsi yang lebih baik tentang
polisi
• Mengurangi rasa takut pada kejahatan
• Memberi pelayanan yang lebih profesional kepada
masyarakat
• Mengurangi potensi terjadinya kejahatan
• Komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat
• Masyarakat turut tanggungjawab terhadap kejahatan
• A reduction in actual crime.
Initially unreported crimes,
especially crimes like rape,
domestic violence and
abuse of children will show
an increase in numbers
reported to the police. (This
can be an indicator of
increased trust between the
community and the police.)
• A better perception of the
police by the community
• Less fear of crime
• More professional police
service to the community
• A decrease in conditions
contributing to crime
• Better communication
between the police and
community
• The community and INP
taking joint responsibility for
crime

Tidak ada komentar:

Posting Komentar